Polres Sanggau – Satu unit mobil truck
Hino Dutro bermuatan material bahan bangunan terbakar di ruas Jalan
Kembayan–Simpang Tanjung, Dusun Sebuduh Luar, Desa Sebuduh, Kecamatan Kembayan,
Kabupaten Sanggau, Jumat (17/7/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi
sekitar pukul 13.10 WIB dan dilaporkan kepada Polsek Kembayan sekitar pukul
13.20 WIB. Mendapatkan informasi tersebut, KA SPK Regu III Polsek Kembayan
AIPDA Sutikno bersama empat personel segera mendatangi lokasi kejadian untuk
melakukan penanganan.

Setibanya di tempat kejadian perkara,
petugas mendapati satu unit truck Hino Dutro berwarna hijau telah terbakar.
Kendaraan tersebut membawa material bahan bangunan berupa triplek, terpal,
tiner, dan cat yang dalam kondisi tertentu mudah terbakar.

Pengemudi kendaraan diketahui bernama
Dusman Sinaga, 46 tahun, warga Desa Kasromego, Kecamatan Beduai. Saat kejadian,
kendaraan tersebut diketahui sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Kembayan
menuju Kabupaten Landak untuk mengantarkan material bahan bangunan.

Berdasarkan keterangan awal, kebakaran
diketahui setelah pengemudi mendapat teguran dari pengendara lain yang
melintas. Pengendara tersebut memberitahukan bahwa terdapat api di bagian bawah
kendaraan.

Setelah menepikan kendaraan, pengemudi
kemudian memeriksa bagian bawah truck dan mendapati api telah membesar serta
membakar bagian lantai bak kendaraan. Pengemudi sempat berupaya memadamkan api
secara mandiri, namun api dengan cepat membesar karena bak kendaraan terbuat
dari kayu dan membawa material yang mudah terbakar.

Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan,
S.H., mengatakan, personel Polsek Kembayan segera mendatangi lokasi setelah
menerima laporan untuk melakukan penanganan awal, pengumpulan bahan keterangan,
serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman.


“Setelah menerima informasi, anggota
langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Kami juga melakukan
pengaturan arus lalu lintas agar proses pemadaman dan evakuasi kendaraan dapat
berlangsung dengan aman serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar
IPTU Hudson Siahaan.

Sekitar pukul 13.50 WIB, satu unit
pemadam kebakaran atau BPAK Kecamatan Kembayan tiba di lokasi untuk membantu
proses pemadaman. Petugas bersama pihak terkait kemudian berupaya mengendalikan
api hingga kendaraan yang terbakar dapat ditangani.

Dari hasil penanganan awal, tidak
terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pemilik kendaraan
mengalami kerugian materiel yang ditaksir sekitar Rp120 juta akibat kendaraan
dan muatan yang terbakar.

Kapolsek menyampaikan, berdasarkan
pemeriksaan awal di lokasi, sumber api diduga berasal dari bagian bawah lantai
kendaraan.

Namun, penyebab pasti kebakaran masih
memerlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, sementara dugaan awal
mengarah pada gangguan atau korsleting arus listrik kendaraan di sekitar tangki
bahan bakar.

Polsek Kembayan telah melakukan
sejumlah langkah kepolisian, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara,
mengumpulkan bahan keterangan, mencatat identitas pengemudi, melakukan
pengaturan arus lalu lintas, serta membantu proses evakuasi kendaraan.

IPTU
Hudson juga mengimbau para pengemudi untuk memastikan kondisi kendaraan,
khususnya sistem kelistrikan dan komponen penting lainnya, sebelum melakukan
perjalanan guna mencegah terjadinya peristiwa serupa. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version