Polres Sanggau – Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Yakota, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten
Sanggau, diisi dengan pembekalan wawasan hukum dan pembinaan karakter bagi para
peserta didik. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi kepolisian untuk
memberikan edukasi mengenai kepatuhan terhadap aturan, bahaya narkoba,
penggunaan teknologi secara bijak, tertib berlalu lintas, serta pencegahan
kenakalan remaja.
Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Yakota, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten
Sanggau, diisi dengan pembekalan wawasan hukum dan pembinaan karakter bagi para
peserta didik. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi kepolisian untuk
memberikan edukasi mengenai kepatuhan terhadap aturan, bahaya narkoba,
penggunaan teknologi secara bijak, tertib berlalu lintas, serta pencegahan
kenakalan remaja.
Kegiatan berlangsung pada Kamis
(16/7/2026) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Bertempat di Aula SMK Yakota,
Dusun Kawat, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, kegiatan tersebut diikuti para
siswa dan siswi dengan didampingi guru pendamping sekolah.
(16/7/2026) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Bertempat di Aula SMK Yakota,
Dusun Kawat, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, kegiatan tersebut diikuti para
siswa dan siswi dengan didampingi guru pendamping sekolah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek
Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., KSPK III Polsek Tayan Hilir Aipda
Suyanto, Ps. Kanit Binmas Polsek Tayan Hilir Aipda Rudy Hamsur, Ps. Kanit
Lantas Polsek Tayan Hilir Aipda Edy Kusuma, S.H., guru pendamping, serta para
peserta didik SMK Yakota.
Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., KSPK III Polsek Tayan Hilir Aipda
Suyanto, Ps. Kanit Binmas Polsek Tayan Hilir Aipda Rudy Hamsur, Ps. Kanit
Lantas Polsek Tayan Hilir Aipda Edy Kusuma, S.H., guru pendamping, serta para
peserta didik SMK Yakota.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek
Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto menyampaikan materi mengenai pentingnya
mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan
bermasyarakat.
Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto menyampaikan materi mengenai pentingnya
mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan
bermasyarakat.
Para siswa diberikan pemahaman bahwa
kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap norma agama, norma sosial,
tata tertib sekolah, serta ketentuan hukum merupakan bagian penting dalam
membentuk karakter.
kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap norma agama, norma sosial,
tata tertib sekolah, serta ketentuan hukum merupakan bagian penting dalam
membentuk karakter.
Kapolsek juga memberikan edukasi
mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan,
pendidikan, pergaulan, masa depan, dan kehidupan sosial generasi muda. Para
pelajar diingatkan agar menjauhi lingkungan serta pergaulan yang dapat
mendorong terjadinya penyalahgunaan narkotika.
mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan,
pendidikan, pergaulan, masa depan, dan kehidupan sosial generasi muda. Para
pelajar diingatkan agar menjauhi lingkungan serta pergaulan yang dapat
mendorong terjadinya penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, para siswa diberikan
pemahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
serta etika bermedia sosial. Mereka diingatkan agar menggunakan teknologi
secara bijak dan bertanggung jawab, menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang
digital, serta tidak menyebarkan berita bohong, informasi yang belum
terverifikasi, ujaran kebencian, maupun konten yang dapat merugikan diri
sendiri dan orang lain.
pemahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
serta etika bermedia sosial. Mereka diingatkan agar menggunakan teknologi
secara bijak dan bertanggung jawab, menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang
digital, serta tidak menyebarkan berita bohong, informasi yang belum
terverifikasi, ujaran kebencian, maupun konten yang dapat merugikan diri
sendiri dan orang lain.
Para pelajar juga diingatkan untuk
berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena setiap aktivitas di ruang
digital dapat menimbulkan dampak sosial maupun konsekuensi hukum. Karena itu,
siswa diajak untuk berpikir sebelum mengunggah, membagikan, atau memberikan
komentar terhadap suatu konten.
berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena setiap aktivitas di ruang
digital dapat menimbulkan dampak sosial maupun konsekuensi hukum. Karena itu,
siswa diajak untuk berpikir sebelum mengunggah, membagikan, atau memberikan
komentar terhadap suatu konten.
Sementara itu, Ps. Kanit Lantas Polsek
Tayan Hilir Aipda Edy Kusuma, S.H., menyampaikan materi tentang tertib dan
etika berlalu lintas. Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya
mematuhi peraturan lalu lintas, mengenali dan menaati rambu-rambu, menjaga
konsentrasi saat berada di jalan raya, serta mengutamakan keselamatan diri
sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Tayan Hilir Aipda Edy Kusuma, S.H., menyampaikan materi tentang tertib dan
etika berlalu lintas. Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya
mematuhi peraturan lalu lintas, mengenali dan menaati rambu-rambu, menjaga
konsentrasi saat berada di jalan raya, serta mengutamakan keselamatan diri
sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Materi lainnya disampaikan Ps. Kanit
Binmas Polsek Tayan Hilir Aipda Rudy Hamsur yang membahas pencegahan kenakalan
remaja. Para siswa dikenalkan dengan berbagai bentuk perilaku menyimpang,
seperti tawuran, perundungan atau bullying, penyalahgunaan narkoba, minuman
keras, pergaulan bebas, serta berbagai tindakan yang bertentangan dengan norma
agama, pendidikan, hukum, dan kehidupan bermasyarakat.
Binmas Polsek Tayan Hilir Aipda Rudy Hamsur yang membahas pencegahan kenakalan
remaja. Para siswa dikenalkan dengan berbagai bentuk perilaku menyimpang,
seperti tawuran, perundungan atau bullying, penyalahgunaan narkoba, minuman
keras, pergaulan bebas, serta berbagai tindakan yang bertentangan dengan norma
agama, pendidikan, hukum, dan kehidupan bermasyarakat.
Kapolsek Tayan Hilir mengatakan,
kegiatan MPLS merupakan kesempatan penting untuk memberikan pembekalan kepada
para siswa sebelum mereka memasuki proses pembelajaran secara penuh di
lingkungan sekolah. Menurutnya, pembentukan karakter dan kesadaran hukum harus
dilakukan secara berkelanjutan sejak usia sekolah.
kegiatan MPLS merupakan kesempatan penting untuk memberikan pembekalan kepada
para siswa sebelum mereka memasuki proses pembelajaran secara penuh di
lingkungan sekolah. Menurutnya, pembentukan karakter dan kesadaran hukum harus
dilakukan secara berkelanjutan sejak usia sekolah.
“Sekolah bukan hanya tempat untuk
menimba ilmu, tetapi juga tempat membentuk karakter dan sikap. Kami ingin para
pelajar memahami aturan, mampu menjaga diri dari narkoba dan pergaulan negatif,
bijak menggunakan teknologi, serta tertib berlalu lintas agar tidak terjerumus
dalam persoalan yang dapat merusak masa depan,” ujar Iptu Kusdarwanto.
menimba ilmu, tetapi juga tempat membentuk karakter dan sikap. Kami ingin para
pelajar memahami aturan, mampu menjaga diri dari narkoba dan pergaulan negatif,
bijak menggunakan teknologi, serta tertib berlalu lintas agar tidak terjerumus
dalam persoalan yang dapat merusak masa depan,” ujar Iptu Kusdarwanto.
Ia mengajak para pelajar untuk memilih
lingkungan pertemanan yang sehat, tidak mudah terpengaruh ajakan negatif,
berani mengatakan tidak terhadap perilaku menyimpang, serta mengisi masa muda
dengan berbagai kegiatan positif yang dapat mendukung prestasi dan cita-cita.
lingkungan pertemanan yang sehat, tidak mudah terpengaruh ajakan negatif,
berani mengatakan tidak terhadap perilaku menyimpang, serta mengisi masa muda
dengan berbagai kegiatan positif yang dapat mendukung prestasi dan cita-cita.
“Kami mengajak para siswa untuk
menggunakan masa sekolah dengan sebaik-baiknya. Jadilah pelajar yang disiplin,
taat aturan, sadar hukum, bijak dalam bermedia sosial, tertib berlalu lintas,
dan mampu menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif,” katanya.
menggunakan masa sekolah dengan sebaik-baiknya. Jadilah pelajar yang disiplin,
taat aturan, sadar hukum, bijak dalam bermedia sosial, tertib berlalu lintas,
dan mampu menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif,” katanya.
Kegiatan
MPLS di Aula SMK Yakota, Dusun Kawat, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir,
berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tayan
Hilir menegaskan komitmennya untuk terus hadir di lingkungan pendidikan guna
membangun generasi muda yang berkarakter, taat aturan, sadar hukum, bijak
menggunakan teknologi, tertib berlalu lintas, serta mampu menjauhi
penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)
MPLS di Aula SMK Yakota, Dusun Kawat, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir,
berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tayan
Hilir menegaskan komitmennya untuk terus hadir di lingkungan pendidikan guna
membangun generasi muda yang berkarakter, taat aturan, sadar hukum, bijak
menggunakan teknologi, tertib berlalu lintas, serta mampu menjauhi
penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)
