?Pontianak, Polda Kalbar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
Kalimantan Barat mendalami dugaan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM)
bersubsidi. Penyelidikan ini berawal dari viralnya video dan pemberitaan yang
memperlihatkan satu unit mobil tangki Pertamina diduga tengah menyalin muatan
BBM ke dalam mobil tangki industri di lapangan, Sabtu (30/5).
 
?Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang
Suharyono, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat
melakukan serangkaian tindakan hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik “kencing”
BBM tersebut.
 
?“Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah melengkapi
administrasi penyelidikan dan bergerak di lapangan. Saat ini, kami telah
melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima
orang saksi dari pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.
 
?Kelima orang saksi yang telah diperiksa oleh
penyidik di antaranya adalah:
?EP, ?HP, SFA dan RP, serta ?STS.
 
?Kabidhumas menambahkan bahwa proses hukum masih
terus berjalan secara terukur. Penyidik telah menyusun rencana tindak lanjut
untuk memperkuat bukti-bukti di lapangan, yaitu melakukan penyelidikan mendalam
untuk mengungkap modus operandi,
?mengagendakan klarifikasi lanjutan terhadap pihak
perusahaan terkait serta SPBU, memeriksa kelengkapan dokumen operasional, serta
berkoordinasi secara intensif dengan pihak Pertamina dan ahli terkait guna
memastikan regulasi yang dilanggar.
 
?“Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap
bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus
menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,”
pungkas Bambang.


Share.
Exit mobile version