Polres Sanggau – Warga Dusun Tanggung, Desa Tanggung, Kecamatan
Jangkang, Kabupaten Sanggau, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki
di aliran Sungai Remoncok, Minggu pagi, 24 Mei 2026. Korban diketahui
berinisial MJ (83), seorang warga Dusun Parus, Desa Tanggung, Kecamatan
Jangkang.

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat kepada Polsek
Jangkang sekitar pukul 09.30 WIB setelah warga melihat tubuh korban berada di
sungai dalam kondisi tidak bernyawa. Mendapatkan laporan itu, personel Polsek
Jangkang bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Jangkang dan warga setempat
langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan evakuasi.

Kapolsek Jangkang, Iptu Sukarjo, mengatakan pihaknya bergerak cepat
setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan mayat di
wilayah Sungai Remoncok. Menurutnya, langkah awal yang dilakukan yakni
mendatangi tempat kejadian perkara, mengidentifikasi korban, meminta keterangan
saksi, serta membantu proses evakuasi korban.

“Begitu menerima laporan dari warga, personel Polsek Jangkang bersama
tenaga kesehatan langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban serta
melakukan penanganan awal di tempat kejadian,” ujar Iptu Sukarjo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban diketahui telah
meninggalkan rumah selama kurang lebih satu minggu. Keluarga dan warga
sebelumnya telah berupaya melakukan pencarian terhadap korban yang diketahui
memiliki kondisi pikun atau demensia.

Salah seorang saksi, Amrosius Rose (52), mengaku berangkat dari rumah
sekitar pukul 07.00 WIB untuk mencari korban yang sudah beberapa hari tidak
pulang. Dalam proses pencarian itu, ia mendapatkan informasi dari warga
mengenai adanya mayat di Sungai Remoncok, Dusun Tanggung.


Setelah menerima informasi tersebut, saksi bersama warga lainnya menuju
lokasi sungai. Sekitar pukul 09.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi
tengkurap di aliran sungai dan dipastikan telah meninggal dunia. Temuan itu
kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Selain Amrosius Rose, saksi lainnya yakni Yohanes Supindo (46), warga
Dusun Parus, Desa Tanggung, turut membantu proses pencarian dan evakuasi korban
bersama aparat kepolisian dan masyarakat setempat.

Kapolsek Jangkang menjelaskan bahwa berdasarkan hasil
pemeriksaan awal dari tenaga kesehatan Puskesmas Jangkang, korban diperkirakan
telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan. Dari hasil
pemeriksaan tersebut juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada
tubuh korban.

“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memang mengalami demensia
atau pikun sehingga diduga pergi meninggalkan rumah tanpa diketahui keluarga.
Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan,”
jelas Iptu Sukarjo.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan, personel
Polsek Jangkang bersama warga membantu mengevakuasi korban menuju rumah duka di
Dusun Parus, Desa Tanggung. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk langsung
melaksanakan proses pemakaman.

Pihak keluarga korban
menyatakan menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan tidak bersedia
dilakukan autopsi. Situasi selama proses evakuasi hingga pemakaman berlangsung
aman dan kondusif dengan pengawalan serta pendampingan dari personel Polsek
Jangkang. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version