Polres Sanggau – Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, mencatatkan
capaian penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat melalui Deklarasi 3
Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang digelar di Gedung
Pertemuan Umum Benua Sompe, Selasa (28/4/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini
melibatkan Desa Sebuduh, Semayang, dan Tanjung Bunga sekaligus penegasan status
Kecamatan Kembayan sebagai wilayah yang berhasil menerapkan 3 pilar STBM secara
kolektif.

Deklarasi tersebut menjadi tonggak komitmen bersama lintas sektor dalam
meningkatkan kualitas sanitasi dan perilaku hidup bersih sehat masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 undangan dari unsur pemerintah daerah,
TNI-Polri, tenaga kesehatan, organisasi wanita, serta para kepala desa dan
kepala puskesmas se-Kabupaten Sanggau.

Bupati Sanggau yang diwakili oleh Asisten III Herkulanus Heri Purnama,
S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa sanitasi tidak hanya berkaitan dengan
pembangunan fisik semata, melainkan juga mencerminkan pola hidup dan kebiasaan
masyarakat.

Ia mengapresiasi komitmen Kecamatan Kembayan yang berhasil
mempertahankan status Open Defecation Free (ODF) dan mendorong wilayah lain
untuk mengikuti capaian tersebut.

Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dewi Suryanti,
turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Kecamatan Kembayan yang mampu
mencapai tiga pilar STBM sekaligus. Menurutnya, pencapaian ini menjadi contoh
nyata bagi desa dan kecamatan lain dalam mewujudkan sanitasi total berbasis
masyarakat yang berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan deklarasi berlangsung khidmat, dimulai dari pembacaan
deklarasi 3 pilar STBM tingkat desa dan kecamatan, penandatanganan ikrar
bersama, hingga penyerahan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Sebuduh,
Semayang, dan Tanjung Bunga atas komitmen dan keberhasilan mereka.


Dalam implementasinya, tiga pilar STBM yang dideklarasikan meliputi
penghentian praktik buang air besar sembarangan (BABS), peningkatan kebersihan
lingkungan, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan
sehari-hari. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk menuntaskan dua pilar
STBM lainnya guna mencapai sanitasi total secara menyeluruh.

Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan, S.H., menyampaikan dukungan penuh
terhadap program STBM sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang
sehat dan aman.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian siap bersinergi dengan pemerintah
dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.

“Sanitasi yang baik bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga
berkontribusi terhadap stabilitas sosial masyarakat. Kami dari Polsek Kembayan
akan terus mendukung setiap program yang membawa manfaat langsung bagi
kesejahteraan warga,” ujarnya.

Kehadiran unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam
kegiatan ini menunjukkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan
lingkungan sehat. Dukungan tersebut diharapkan mampu menjaga konsistensi
penerapan STBM di tingkat desa hingga kecamatan.

Kecamatan Kembayan sendiri menjadi satu-satunya dari 14 kecamatan di
Kabupaten Sanggau yang telah menyandang status ODF secara penuh. Capaian ini
menegaskan komitmen daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
melalui pendekatan berbasis perilaku dan pemberdayaan.

Dengan adanya deklarasi
ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya sanitasi dan
kebersihan lingkungan, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan
kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Sanggau.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version