Penjelasan:

Beredar sebuah unggahan di media sosial X/Twitter dengan narasi yang mengeklaim Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas korupsi sesuai prosedur dan tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, hasil penelusuran menemukan artikel antaranews.com berjudul “Menteri HAM pertimbangkan langkah hukum terkait hoaks catut namanya” yang tayang pada Rabu, 26 Maret 2026. Dalam artikel tersebut, Pigai mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi bohong yang mencatut namanya di berbagai platform digital, menyusul maraknya narasi menyesatkan yang beredar dan memicu kesalahpahaman publik.

 

Link Counter :

Share.
Exit mobile version