Penjelasan:
Beredar di media sosial Facebook unggahan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad diklaim meresmikan program dana hibah Al-Bayti saat bulan Ramadhan kemarin. Menurut unggahan, nominal dana hibah tersebut diklaim mencapai Rp50 juta hingga Rp1 miliar.
Faktanya, setelah dilakukan penelusuran di media sosial Direktorat Jenderal Bimas Islam tidak ditemukan informasi terkait program dana hibah di bulan Ramadan. Di laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) kemenag.go.id juga tidak ada informasi tersebut. Kemenag tidak pernah mengadakan program pembagian dana hibah Al-Bayti. Saat dicek melalui Google Search, diketahui bahwa dana hibah Al-Bayti merupakan program penipuan.
Link Counter :
- https://kemenag.go.id/
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/03/24/101000182/-hoaks-dirjen-bimas-islam-resmikan-dana-hibah-al-bayti-saat-ramadhan
![[HOAKS] Dirjen Bimas Islam Resmikan Dana Hibah Al-Bayti saat Ramadan -26/3/2026](https://kabar.sanggau.go.id/wp-content/uploads/2026/03/ISU-HOAX-90.jpg)