Penjelasan:

Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi narasi yang mengeklaim Badan Gizi Nasional (BGN) akan mempidanakan orang tua yang mengunggah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari liputan6.com, setelah melakukan penelusuran dengan Google Lens, hasilnya artikel identik dengan unggahan yang diunggah akun Facebook Kompas.com pada 18 Februari 2026 berjudul “BGN: Insentif Rp 6 Juta Per Hari untuk SPPG Lebih Efisien Dibanding Bangun Sendiri”. Artikel asli sama sekali tidak membahas terkait larangan untuk mengunggah menu MBG di medsos. Artikel asli membahas penjelasan Kepala BGN Dadan Hindayana soal insentif Rp6 juta per hari pada yayasan SPPG atau dapur MBG. Di sisi lain, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mempersilakan warga masyarakat untuk mengunggah gambar ataupun video menu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi anak-anak mereka ke media sosial.

 

Link Counter :
  • https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6289009/cek-fakta-tidak-benar-bgn-akan-pidanakan-orangtua-yang-unggah-foto-menu-mbg-di-medsos
  • https://web.facebook.com/photo.phpfbid=1449387667217343&set=a.609291657893619&type=3&ref=embed_post
Share.
Exit mobile version