Penjelasan:

Beredar unggahan di media sosial Facebook sebuah tangkapan layar berita yang menyebutkan bahwa Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka akibat ulah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Luhut Binsar Pandjaitan, yang diduga menerima uang sebesar Rp4,5 triliun darinya.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari tirto.id, tangkapan layar tersebut memang merujuk pada
artikel viva.co.id berjudul “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis” yang tayang pada 4 September 2025. Namun, judul dan konteks yang beredar telah diubah dari versi aslinya.

 

Link Counter :
  • https://tirto.id/hoaks-berita-nadiem-sebut-luhut-dan-jokowi-di-kasus-chromebook-hq9t
Share.
Exit mobile version