Penjelasan:
Beredar unggahan di media sosial berisi narasi yang mengeklaim Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata-rata gaji masyarakat Indonesia sebesar Rp78,6 juta rupiah.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. BPS tidak pernah merilis rata-rata gaji masyarakat Indonesia, namun
merilis Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita. PDB per kapita yang dirilis BPS terakhir pada 5 Februari 2026 adalah PDB per kapita Indonesia tahun 2025 sebesar Rp83,7 juta. Melansir akun instagram resmi BPS @bps_statistics, PDB per kapita bukanlah rata-rata gaji/pendapatan masyarakat melainkan total Nilai Tambah
Bruto (NTB) dari seluruh produksi barang dan jasa di suatu wilayah selama kurun waktu tertentu. Nilai tambah bruto di dalam PDB tidak hanya ada komponen gaji atau upah, tetapi juga ada keuntungan usaha, pajak lainnya atas produksi, dan biaya penyusutan. Nilai Tambah Bruto dihitung dari seluruh sektor ekonomi di Indonesia, bukan hanya pada lingkup rumah tangga. PDB mengukur nilai tambah bruto dari total aktivitas perekonomian suatu negara. Sedangkan PDB per kapita untuk melihat perbandingan perekonomian antar negara dengan mempertimbangkan jumlah penduduk.
Link Counter :
- https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/02/05/2546/ekonomi-indonesia-tahun-2025-tumbuh-5-11-persen.html
- https://www.youtube.com/watch?v=rZyywHQlTNs
- https://www.instagram.com/reels/DF697NlSuRg/
![[HOAKS] BPS Sebut Rata-rata Gaji Rakyat Indonesia Rp78,6 juta -11/2/2026](https://kabar.sanggau.go.id/wp-content/uploads/2026/02/ISU-HOAX-50.jpg)