Jakarta –
Komite Reformasi Polri mulai memasuki tahap pengambilan keputusan setelah lebih
dari satu bulan menghimpun aspirasi publik terkait agenda percepatan reformasi
kepolisian. Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie
mengatakan bahwa rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini
menjadi bagian dari proses finalisasi arah kebijakan yang akan disampaikan
kepada Presiden.

“Hari ini
kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Sesudah satu bulan kita menghimpun
masukan-masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan ribuan masukan. Kami
juga berkunjung ke beberapa daerah untuk mencegah agar partisipasi tidak hanya
dari Jakarta,” ujar Jimly.

Ia
menjelaskan, selama lebih dari satu bulan terakhir, komite telah menyusun
berbagai agenda dan opsi kebijakan untuk kemudian dipilih dan diputuskan. Rapat
kali ini difokuskan pada prosedur pengambilan keputusan, sekaligus membahas
sejumlah hal yang dinilai mendesak.

“Jadi hari
ini sudah lebih dari satu bulan kami mulai menyusun agenda untuk mengadakan
pilihan-pilihan dan memutuskan. Hari ini hanya prosedur kita mengambil
keputusan, di samping ada hal-hal yang kami anggap mendesak,” jelasnya.

Sebagai
jalan keluar, Komite Reformasi Polri sepakat mendorong pengaturan ke tingkat
regulasi yang lebih tinggi agar memiliki daya ikat yang lebih luas.

“Solusinya
kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi agar mengikat bukan hanya ke
dalam, tetapi juga ke semua instansi terkait, sambil memperbaiki
kekurangan-kekurangan. Itu yang sudah kami sepakati,” pungkas Jimly.

Melalui
langkah ini, Komite Reformasi Polri berharap pembenahan kelembagaan dan
regulasi kepolisian dapat dilakukan secara komprehensif, selaras, dan
berkelanjutan.


Share.
Exit mobile version