Penjelasan :
Beredar sebuah tangkapan layar artikel yang menyebutkan bahwa pakar hukum Denny Indrayana yang mengatakan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Kota Medan.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, setelah dilakukan pengecekan melalui mesin pencari Google dengan memasukan kata kunci”Denny Indrayana Sebut Jokowi Terlibat Pembakaran Rumah Hakim PN Medan”, hasilnya mengarah ke artikel yang dipublikasikan democrazy.id berjudul “UPDATE! Pembakar Rumah Hakim PN Medan Khamzaro Waruwu Ditangkap, Ini Sosoknya” yang tayang pada 20 November 2025.Dalam artikel tersebut,tidak ada pernyataan dari Denny Indrayana yang menyebutkan Jokowi terlibat dalam pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Kota Medan Khamzaro Waruwu. Tangkapan layar yang beredar memanipulasi dari artikel dengan mengubah judul dari artikel aslinya.
![[HOAKS] Denny Indrayana Sebut Jokowi Terlibat Pembakaran Rumah Hakim Pengadilan Negeri Kota Medan -29/11/2025](https://kabar.sanggau.go.id/wp-content/uploads/2025/12/ISU-HOAX-17.jpg)