Penjelasan :

Beredar sebuah unggahan postingan di media sosial Facebook yang mengeklaim Indonesia menenggelamkan 31 kapal nelayan Cina yang beroperasi secara ilegal di Laut Natuna.

Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar atau hoaks.Dilansir dari  kompas.cm, setelah dilakukan penulusuran video tersebut sudah beredar sejak 2016. Video tersebut identik dengan unggahan di kanal YouTube AP Archive yang berisi momen ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menghancurkan dan menenggelamkan 31 kapal penangkap ikan ilegal di lima lokasi berbeda pada 22 Februari 2016. Dari 31 kapal yang dihancurkan dan ditenggelamkan, tidak ada kapal yang berasal dari Cina.

 

Link Counter :

 

Share.
Exit mobile version