Bogor, 12 November 2025 – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.
menegaskan bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri harus
benar-benar urip — hidup, dinamis, dan menjadi api perubahan Polri.
Ia menjelaskan, mengapa pasca dibentuknya Komisi Percepatan Reformasi
Polri oleh Presiden Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, lembaga pertama yang
dikunjungi adalah Puslitbang Polri. Alasannya jelas, karena perbaikan Polri
harus dimulai dari riset, dari lembaga yang mampu menguji setiap gagasan dan
kebijakan secara ilmiah.
“Mengapa yang pertama dikunjungi adalah Puslitbang? Karena kita ingin
perbaikan Polri tidak hanya berdasarkan persepsi atau tekanan publik, tetapi
melalui riset yang valid dan teruji secara keilmuan,” tegas Wakapolri.
“Riset adalah fondasi perubahan. Tanpa data dan ilmu pengetahuan,
reformasi hanya akan menjadi slogan. Puslitbang harus menjadi laboratorium
kebijakan dan kompas arah perubahan Polri.”
Pernyataan itu disampaikan Wakapolri dalam kunjungan kerja ke Puslitbang
Polri di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (12/11).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mempercepat
transformasi organisasi pasca pembentukan Komisi Reformasi Polri, dengan
menekankan pentingnya reformasi yang berbasis bukti, sains, dan penelitian
lapangan.
Dalam arahannya, Komjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa reformasi sejati
tidak lahir dari meja rapat, tetapi dari data dan fakta lapangan.
“Puslitbang harus urip, hidup, dan turun. Harus hadir di tengah
masyarakat, di ruang pelayanan, di tempat anggota bertugas. Riset tidak boleh
berhenti di laboratorium — ia harus menyentuh realitas, mendengar keluhan
publik, dan melihat tantangan langsung di lapangan,” ujarnya.
Setelah memberikan arahan di Puslitbang, Wakapolri langsung melakukan
uji petik pelayanan publik di Polsek Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Langkah ini
menjadi bukti bahwa arah reformasi Polri kini bergerak dari konsep menuju
praktik, dari kebijakan menuju perubahan konkret di tingkat pelayanan dasar.
“Kita jadi tahu bagaimana alur pelayanan publik di tingkat dasar
berjalan. Bagaimana laporan diterima, bagaimana pengaduan masyarakat
ditindaklanjuti, dan mengapa sering muncul keluhan. Ternyata masalah bukan
hanya di personel, tapi juga di alur pelayanan, penganggaran, dan pembagian
tugas. Ini yang harus kita benahi,” jelas Wakapolri.
Wakapolri menegaskan bahwa ke depan, Puslitbang harus menjadi lembaga
yang mengawal reformasi Polri secara berkelanjutan. Setiap kebijakan harus
melalui tahapan riset, pengujian, dan evaluasi agar hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.
“Perbaikan Polri harus terukur. Harus ada baseline-nya, datanya,
indikatornya. Dan semua itu dimulai dari Puslitbang,” ujar Wakapolri.
Lebih lanjut, Komjen Dedi menggambarkan Puslitbang sebagai “api
perubahan Polri” — sumber energi yang menyalakan semangat transformasi di
seluruh jajaran.
“Kalau Puslitbang hidup, Polri bergerak. Kalau Puslitbang menyala,
reformasi berjalan. Api perubahan itu harus dijaga, agar semangat membenahi
institusi tidak padam,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolri juga meninjau Laboratorium Elektronika,
Alpalhankam, Persenjataan, dan Transportasi yang menjadi sarana pengujian
perlengkapan operasional Polri. Ia menilai, fasilitas Puslitbang telah sangat
maju dan dapat dioptimalkan untuk mendukung pengujian alat, teknologi, serta
kajian ilmiah terhadap pelayanan kepolisian berbasis digital dan empati sosial.
Sementara itu, Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. FX. Surya Kumara, S.H.,
M.H. menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti perintah dan arahan
Wakapolri.
“Kami akan segera melaksanakan perintah dan arahan Wakapolri. Apa yang
beliau sampaikan menjadi bara semangat kami untuk terus menyala dan
berkontribusi nyata dalam mengawal perubahan Polri melalui riset yang berbasis
ilmu pengetahuan,” ungkapnya.
Kunjungan kerja ini menjadi simbol bahwa reformasi Polri kini bergerak
dengan pendekatan ilmiah dan empiris.
Puslitbang tidak lagi hanya berfungsi sebagai laboratorium alat, tetapi
sebagai pusat riset kebijakan publik kepolisian, yang menyalakan api perubahan
di seluruh lini organisasi.
Dengan Puslitbang yang urip — yang hidup, turun, dan mendengar — Polri
berkomitmen mempercepat reformasi menuju institusi yang presisi, humanis, dan
dipercaya masyarakat.
“Puslitbang adalah api
perubahan Polri. Dari sinilah bara reformasi itu dijaga agar terus menyala,”
tutup Wakapolri.
Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.
menegaskan bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri harus
benar-benar urip — hidup, dinamis, dan menjadi api perubahan Polri.
Ia menjelaskan, mengapa pasca dibentuknya Komisi Percepatan Reformasi
Polri oleh Presiden Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, lembaga pertama yang
dikunjungi adalah Puslitbang Polri. Alasannya jelas, karena perbaikan Polri
harus dimulai dari riset, dari lembaga yang mampu menguji setiap gagasan dan
kebijakan secara ilmiah.
“Mengapa yang pertama dikunjungi adalah Puslitbang? Karena kita ingin
perbaikan Polri tidak hanya berdasarkan persepsi atau tekanan publik, tetapi
melalui riset yang valid dan teruji secara keilmuan,” tegas Wakapolri.
“Riset adalah fondasi perubahan. Tanpa data dan ilmu pengetahuan,
reformasi hanya akan menjadi slogan. Puslitbang harus menjadi laboratorium
kebijakan dan kompas arah perubahan Polri.”
Pernyataan itu disampaikan Wakapolri dalam kunjungan kerja ke Puslitbang
Polri di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (12/11).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mempercepat
transformasi organisasi pasca pembentukan Komisi Reformasi Polri, dengan
menekankan pentingnya reformasi yang berbasis bukti, sains, dan penelitian
lapangan.
Dalam arahannya, Komjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa reformasi sejati
tidak lahir dari meja rapat, tetapi dari data dan fakta lapangan.
“Puslitbang harus urip, hidup, dan turun. Harus hadir di tengah
masyarakat, di ruang pelayanan, di tempat anggota bertugas. Riset tidak boleh
berhenti di laboratorium — ia harus menyentuh realitas, mendengar keluhan
publik, dan melihat tantangan langsung di lapangan,” ujarnya.
Setelah memberikan arahan di Puslitbang, Wakapolri langsung melakukan
uji petik pelayanan publik di Polsek Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Langkah ini
menjadi bukti bahwa arah reformasi Polri kini bergerak dari konsep menuju
praktik, dari kebijakan menuju perubahan konkret di tingkat pelayanan dasar.
“Kita jadi tahu bagaimana alur pelayanan publik di tingkat dasar
berjalan. Bagaimana laporan diterima, bagaimana pengaduan masyarakat
ditindaklanjuti, dan mengapa sering muncul keluhan. Ternyata masalah bukan
hanya di personel, tapi juga di alur pelayanan, penganggaran, dan pembagian
tugas. Ini yang harus kita benahi,” jelas Wakapolri.
Wakapolri menegaskan bahwa ke depan, Puslitbang harus menjadi lembaga
yang mengawal reformasi Polri secara berkelanjutan. Setiap kebijakan harus
melalui tahapan riset, pengujian, dan evaluasi agar hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.
“Perbaikan Polri harus terukur. Harus ada baseline-nya, datanya,
indikatornya. Dan semua itu dimulai dari Puslitbang,” ujar Wakapolri.
Lebih lanjut, Komjen Dedi menggambarkan Puslitbang sebagai “api
perubahan Polri” — sumber energi yang menyalakan semangat transformasi di
seluruh jajaran.
“Kalau Puslitbang hidup, Polri bergerak. Kalau Puslitbang menyala,
reformasi berjalan. Api perubahan itu harus dijaga, agar semangat membenahi
institusi tidak padam,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolri juga meninjau Laboratorium Elektronika,
Alpalhankam, Persenjataan, dan Transportasi yang menjadi sarana pengujian
perlengkapan operasional Polri. Ia menilai, fasilitas Puslitbang telah sangat
maju dan dapat dioptimalkan untuk mendukung pengujian alat, teknologi, serta
kajian ilmiah terhadap pelayanan kepolisian berbasis digital dan empati sosial.
Sementara itu, Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. FX. Surya Kumara, S.H.,
M.H. menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti perintah dan arahan
Wakapolri.
“Kami akan segera melaksanakan perintah dan arahan Wakapolri. Apa yang
beliau sampaikan menjadi bara semangat kami untuk terus menyala dan
berkontribusi nyata dalam mengawal perubahan Polri melalui riset yang berbasis
ilmu pengetahuan,” ungkapnya.
Kunjungan kerja ini menjadi simbol bahwa reformasi Polri kini bergerak
dengan pendekatan ilmiah dan empiris.
Puslitbang tidak lagi hanya berfungsi sebagai laboratorium alat, tetapi
sebagai pusat riset kebijakan publik kepolisian, yang menyalakan api perubahan
di seluruh lini organisasi.
Dengan Puslitbang yang urip — yang hidup, turun, dan mendengar — Polri
berkomitmen mempercepat reformasi menuju institusi yang presisi, humanis, dan
dipercaya masyarakat.
“Puslitbang adalah api
perubahan Polri. Dari sinilah bara reformasi itu dijaga agar terus menyala,”
tutup Wakapolri.
