Penjelasan :

Beredar unggahan di media sosial berisi tautan pendaftaran bansos digital. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 24 Oktober 2025.

 

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Tautan tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram dan terindikasi phising atau penipuan.    Dikutip dari liputan6.com, penelusuran mengarah  pada  artikel  dari Liputan6.com berjudul “Digitalisasi Penerima Bansos Segera Diterapkan Secara Nasional” yang tayang pada 3 Oktober 2025. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Banyuwangi ditetapkan sebagai pilot project digitalisasi bantuan sosial (bansos) oleh                       pemerintah pusat. Uji coba pendaftaran penerima bansos dengan sistem digital dimulai sejak 18 September 2025. Dikutip dari situs banyuwangikab.go.id dan akun Instagram @dinsosppkb.banyuwangi, dijelaskan bahwa pendaftaran bansos cara baru ini bisa dilakukan dengan melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di alamat www.perlinsos.kemensos.go.id dan  agen perlinsos.

 

Link Counter :
https://www.instagram.com/p/DO-PUBhEha4/?igsh=MWZhdmRnNHdwN3JvbA%3D%3

 

Share.
Exit mobile version