Penjelasan :

Beredar sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya  Sarwo  Mintarjo  dengan  nomor 0812-5135-6131.

 

Faktanya, akun WhatsApp tersebut adalah tidak benar atau penipuan. Dilansir dari palangka-news.co.id, Plt Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo, menegaskan bahwa nomor yang digunakan dalam akun tersebut bukan miliknya. Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Kabupaten Murung Raya Hendri Januardy, membenarkan bahwa nomor tersebut bukan milik Sekda. Pihak Dinas Kominfo Murung Raya akan menelusuri jejak digital akun tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap pelaku penyebaran akun palsu tersebut. Masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama pejabat pemerintah dan segera melaporkan ke pihak berwenang apabila menerima pesan terutama melalui pesan instan seperti WhatsApp.

 

 

Link Counter :
Share.
Exit mobile version