Penjelasan :

Beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp sebuah akun yang mengatasnamakan pegawai Kejaksaan Kabupaten Sukabumi meminta nomor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akun tersebut beredar dengan nomor 0895-0849-9806.

 

Faktanya, dilansir dari akun Instagram Pemerintah Kabupaten Sukabumi @pemkab_sukabumi_diskominfo, nomor tersebut bukan milik pegawai Kejaksaan Kabupaten Sukabumi. Selalu konfirmasi kebenaran informasi ke pihak resmi dan laporkan bila menemukan hal yang janggal.

 

Link Counter :

Share.
Exit mobile version