Polres Sanggau
Dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja penyidik serta efektivitas penegakan
hukum di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sanggau
menggelar kegiatan Pembinaan Teknis (Binteknis) dan Analisa Evaluasi (Anev)
Bulanan pada Kamis (9/10/2025) bertempat di Ruang Pusat Pengendalian dan
Komando Operasi (PPKO) Polres Sanggau.

Kegiatan yang
berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani,
S.Tr.K., S.I.K., M.A. Turut hadir dalam kegiatan itu, KBO Reskrim Ipda Guntur
Maulana, ST, para Kepala Unit Reskrim Polres, serta Kanit Reskrim dari seluruh
Polsek jajaran.

Dalam arahannya,
AKP Fariz menekankan pentingnya kegiatan Binteknis dan Anev sebagai wadah
evaluasi kinerja bulanan serta sarana peningkatan kapasitas penyidik dalam
melaksanakan tugas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kegiatan ini
bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi momentum memperkuat soliditas dan
profesionalisme anggota dalam setiap tahapan penyidikan,” ujarnya.

Pada kesempatan
tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan sejumlah poin penting hasil evaluasi, di
antaranya perbandingan gangguan kamtibmas antara bulan Agustus dan September
2025 serta progres penyerapan anggaran Sat Reskrim hingga Oktober 2025.

Ia juga
menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar-unit dalam setiap
penanganan perkara agar kebijakan strategis dapat segera diambil oleh pimpinan.

Selain itu, AKP
Fariz mengingatkan seluruh Kanit dan penyidik untuk memperhatikan aspek
administrasi penyidikan, termasuk penyusunan mindik dan pelaksanaan Join
Investigation antar-polsek.

“Administrasi
yang tertib mencerminkan profesionalitas penyidik. Setiap langkah hukum harus
sesuai prosedur dan terukur,” tegasnya.

Terkait
pengelolaan anggaran, ia meminta setiap unit, baik di tingkat Polres maupun
Polsek, untuk memaksimalkan penyerapan anggaran yang telah dialokasikan. Hal
ini, kata dia, penting agar kegiatan operasional dan pembinaan personel dapat
berjalan optimal.


“Anggaran yang
dikelola dengan baik akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan
efektivitas penegakan hukum,” tambahnya.

Kasat Reskrim
juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tahanan, baik di Polres maupun
Polsek jajaran, mencakup masa penahanan serta kondisi kesehatan tahanan. Ia
mengingatkan agar pengawasan melekat terhadap personel terus dilakukan guna
mencegah pelanggaran disiplin.

“Waskat bukan
sekadar formalitas, tapi wujud kepedulian antaranggota agar tidak terjadi
penyimpangan,” ujarnya menegaskan.

Dalam arahannya,
AKP Fariz turut menekankan pentingnya kekompakan tim penyidik. Ia mengimbau
agar seluruh anggota saling mendukung dan terbuka jika menghadapi kendala dalam
penyidikan.

“Apabila ada
hambatan dalam perkara, segera lakukan gelar perkara bersama. Jangan bekerja
sendiri-sendiri,” katanya.

Tak kalah
penting, Kasat Reskrim mengingatkan seluruh anggota untuk mulai mempelajari
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2023 yang akan berlaku pada 2026 mendatang.

“Kita harus siap
dengan perubahan sistem hukum yang baru. Pemahaman yang mendalam akan
mempermudah proses penegakan hukum di masa mendatang,” pungkasnya.

Kegiatan Binteknis dan Anev
Bulanan Sat Reskrim Polres Sanggau tersebut berlangsung dalam suasana tertib,
penuh semangat, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel
Reskrim semakin solid, profesional, serta mampu memberikan pelayanan hukum
terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)


Share.
Exit mobile version