Penjelasan :

Beredar unggahan di akun media sosial Facebook yang berisi informasi tautan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 beserta dengan persyaratannya. Informasi tersebut diunggah pada 26 September 2025.

 

Faktanya, informasi tersebut tidak benar. Tautan yang beredar tersebut tidak mengarah pada halaman situs resmi dan terindikasi phising karena tautan tersebut mengarah pada halaman situs dengan formulir digital dan nomor Telegram. Dilansir dari liputan6.com, penelusuran mengarah pada artikel berjudul “Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup 15 Januari 2025: Cek Posisi, Syarat, Link dan Cara Daftar” yang dimuat pada 13 Januari 2025. Dalam artikel tersebut menyebutkan calon peserta yang ingin mendaftar dapat mengunjungi situs SSCASN sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran.

 

Link Counter :

-seleksi-pppk-2025?page=4

Share.
Exit mobile version