Penjelasan :

Beredar unggahan di media sosial berisi yang mengeklaim Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa) membuka lowongan kerja Pendamping Lokal Desa 2025 dan terdapat tautan nomor WhatsApp untuk pendaftaran tersebut.

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dikutip dari liputan6.com, penelusuran mengarah pada artikel dari antaranewa.com yang berjudul “Kemendes tegaskan belum ada rekrutmen pendamping desa”. Dalam artikel tersebut, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen tenaga pendamping profesional (TPP) se-Indonesia. Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Hasman Ma’ani, mengatakan informasi yang beredar di masyarakat terkait rekrutmen tersebut tidak benar alias hoaks. Hasman Ma’ani menegaskan apabila nantinya telah ada ketetapan anggaran dan jadwal rekrutmen resmi, pelaksanaannya tidak dipungut biaya sedikit pun. Pendaftaran Pendamping Lokal Desa biasanya dilakukan melalui situs resmi Kemendesa atau tautan rekrutmenpld.kemendesa.go.id.

 

Link Counter :

 

Share.
Exit mobile version