//DISKOMINFO – SANGGAU//
SANGGAU – Bupati
Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan
(SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II
kepada 784 orang pegawai, dengan turut didampingi Wakil Bupati
Sanggau,Susana Herpena,S.Sos., M.H., dan
Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Drs. Aswin Khatib, M.Si. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor
Bupati Sanggau Kabupaten Sanggau. Senin (29/9/2025),
Dalam sambutan Bupati Sanggau, Yohanes Ontot
menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah
berhasil melalui proses seleksi hingga menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa keberadaan PPPK diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintah
daerah dalam rangka mendukung terwujudnya visi “Sanggau
Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan.”
Lebih lanjut, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot berpesan agar para pegawai senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab,
menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Pengabdian kepada bangsa dan negara merupakan amal jariyah. Oleh karena itu,
laksanakanlah tugas dengan ikhlas dan profesional,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar para PPPK dapat
mengelola keuangan secara bijak, khususnya terkait pinjaman perbankan. “Jangan
sampai seluruh penghasilan habis untuk membayar kredit, karena hal tersebut
dapat memengaruhi semangat dan produktivitas kerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus Heri
Purnama, menyampaikan bahwa 784 PPPK yang menerima SK tersebut terdiri dari 391
tenaga guru, 118 tenaga kesehatan, dan 275 tenaga teknis. Ia menambahkan bahwa
formasi tahap II ini merupakan pengisian sisa formasi dari tahap I.
“Dengan demikian, jabatan yang diterima saat ini
mungkin tidak sepenuhnya sama dengan penempatan sebelumnya sebagai tenaga
kontrak. Oleh karena itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh sesuai tugas dan
fungsi yang telah ditetapkan.” ujarnya.
Penulis : Irvan
Editor : E.A.Lusy