Penjelasan :

Beredar sebuah unggahan di media sosial yang berupa tautan yang merupakan pendaftaran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung.

 

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari liputan6.com, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia melalui akun Instagram resminya @kementerianumkm menanggapi beredarnya informasi berisi konten terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) (BLT UMKM) tersebut. Kementerian UMKM dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari pemerintah. Saat ini banyak beredar informasi palsu melalui berbagai saluran media sosial. Modus yang sering digunakan adalah mengharuskan untuk mengisi data pribadi melalui formulir atau tautan tidak resmi dan menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada. Masyarakat diimbau agar hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan situs resmi umkm.go.id.

 

Link Counter :

 

Share.
Exit mobile version