Penjelasan:

Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjanjikan bantuan Rp150 juta kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Secara khusus dana bantuan diberikan untuk TKI di Timur Tengah, Taiwan, Hongkong, dan Malaysia.

 

Faktanya, video yang mengeklaim BP2MI menjanjikan bantuan Rp150 juta kepada TKI di Timur Tengah, Taiwan, Hongkong dan Malaysia merupakan hoaks. Dilansir dari kompas.com, video yang menampilkan Benny Rhamdani identik dengan unggahan di kanal YouTube Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada 2021. Video itu menampilkan momen ketika Benny yang saat itu menjabat Kepala BP2MI melakukan panggilan video dengan seorang TKI bernama Sri Nawa yang bekerja di Dubai. Dalam video aslinya, Benny berbincang terkait pemulangan Sri Nawa ke Indonesia usai mengalami kekerasan saat bekerja di Dubai. Adapun saat ini BP2MI telah berubah nama menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Setelah dicek, di laman dan media sosial resminya tidak ditemukan informasi valid BP2MI menjanjikan bantuan Rp150 juta kepada TKI di Timur Tengah, Taiwan, Hongkong, dan Malaysia

 

Link Counter:

-rp-150-juta-untuk-tki-di-timur-tengah-taiwan

Share.
Exit mobile version