//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si katakan akan mengambil tindakan tegas jika menemukan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilakukan perusahaan yang melibatkan masyarakat.

“Saya tidak mau dengar lagi orang perorang dibaginya 20 hektar jadi satu orang satu hektar, kalau sempat ketahuan lahannya kita sita. Kalau sempat melanggar maka akan dijatuhkan hukuman. Siapapun yang mengatasnamakan rakyat untuk kepentingan pribadi atau perusahaan, kalau ketahuan kita sita, tidak ada toleransi lagi,” tegas Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat rapat koordinasi (Rakor) penanganan dan pengendalian karhutla melalui zoom metting di ruang sabang merah lantai dua Sektetariat daerah Kabupaten Sanggau, Rabu (30/7/2025).

Sikap tegas Bupati Sanggau tersebut dilakukan mengingatkan semakin meningkatnya sebaran titik api di Kabupaten Sanggau.

“Hari ini kondisi titik api di Kabupaten Sanggau ini agak memecah rekor. Rinciannya rendah ada 8, menengah ada 294, dan tinggi 3, dengan total titik api 305. Ini data perpagi ini ya,” jelas Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot juga mengingatkan para pimpinan perusahaan untuk mempersiapkan alat-alat pemadam kebakaran untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

“Mungkin dalam waktu dekat kita undang pimpinan perusahaan karena mereka juga kita minta berkolaborasi dengan Kades dan Camat menyiapkan alat pemadam kebakaran,” ucapnya.

Tak hanya berlaku bagi perusahaan, Bupati juga meminta semua pihak untuk menekan angka sebaran titik api di Kabupaten Sanggau.

“Siapapun yang melanggar aturan pemerintah bersama masyarakat kita tindak, tidak ada lagi toleransi karena saat ini kondisinya sudah tidak bisa ditolerir lagi,” tegasnya.


Share.
Exit mobile version