Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim Presiden Prabowo mengutus Wakil Presiden (Wapres) Gibran ke pedalaman Papua untuk tugas perdamaian.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, setelah memasukkan kata kunci “Gibran ditugaskan ke Papua” ke mesin pencarian Google, hasilnya mengarah ke pemberitaan news.detik.com berjudul “Cerita Sebenarnya tentang Gibran akan Urus Papua”. Berdasarkan artikel tersebut, penugasan Wapres Gibran bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Papua. Penugasan ini bukanlah mandat yang diberikan oleh presiden, melainkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus).
Link Counter: