Selasa 24 Juni 2025, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Sanggau melaksanakan pembinaan kearsipan desa secara daring, Pembinaan Kearsipan bagi Desa kali ini ditujukan bagi desa-desa di 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau.
Pemerintah desa adalah salah satu bagian pemerintahan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugasnya. Sebagai pemerintahan yang terdepan dalam menangani urusan masyarakat, pemerintah desa harus mampu menyediakan informasi dan data yang akurat, tepat, dan terpercaya. Sebagian besar pemerintah desa seringkali terjadi kesulitan dalam menemukan informasi yang dibutuhkan dari lemahnya arsip. Kondisi ini tentu saja sangat merugikan, karena informasi dan data yang tidak teratur dan sulit diakses dapat menghambat kinerja pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Acara ini dibuka oleh H. Sukri, S.sos., M.si selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau, Beliau menyampaikan bahwa tata kelola arsip memiliki peran yang strategis dalam tata kelola pemerintahan sampai ke lingkup Desa, diharapkan melalui pembinaan ini seluruh perangkat desa dapat menerapkan tata kelola arsip yang baik.
Acara pembinaan kearsipan desa diisi dengan materi Pengelolaan Arsip Dinamis yang disampaikan oleh Irsan, SP., M.Si selaku Arsiparis Ahli Muda, serta dimoderatori oleh Nurhayati, A.Md.Ak.
Pembinaan kearsipan bagi desa secara daring ini adalah permulaan dalam mengenal kearsipan bagi desa. Respon para perangkat desa sangat mengharapkan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sanggau terus memberikan pembinaan dan pendampingan bagi desa secara tatap muka untuk tata kelola arsip yang lebih baik bagi desa itu sendiri,