//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam hal ini melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menyalurkan bantuan sosial bagi lansia terlantar dan penyandang disabilitas. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H., sebagai bagian dari program bimbingan sosial yang menyasar kelompok rentan di masyarakat. Kegiatan berlangsung di Kantor Pos Sanggau, Jumat (13/06/2025)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau Valentinus Sudarto, Kepala Kantor Pos Sanggau Adel Vina Harahap, Kabid Rehabilitasi Sosial Aang Syahroni, Ketua LKS Sabang Merah Siron, S.Sos., M.Si., serta para pendamping sosial.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Pemerintah Kabupaten Sanggau sebagai bentuk pelayanan yang cepat, responsif, dan inklusif.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perhatian khusus,” tutur Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena.
Lanjut dijelaskan Wakil Bupati Sanggau bahwa bantuan sosial ini berasal dari APBD Tahun Anggaran 2025 dan menyasar total 1.000 penerima manfaat, yang terdiri dari lansia terlantar, penyandang disabilitas, serta anak yatim dan piatu.
“Lansia dan penyandang disabilitas bukan beban, mereka bagian dari masyarakat yang punya hak yang sama untuk hidup layak dan bermartabat,” pungkasnya.
Wakil Bupati Sanggau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong menjaga solidaritas sosial demi mewujudkan Sanggau yang peduli, inklusif, dan setara bagi semua lapisan masyarakat.