Penjelasan :

Beredar sebuah video yang beredar di media sosial Facebook mengeklaim bahwa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlibat dalam kericuhan  saat  membahas  Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam narasinya disebutkan bahwa kericuhan tersebut terjadi karena Wakil Ketua DPR RI menolak RUU Perampasan Aset bagi para koruptor.

aktanya, klaim tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Dilansir dari kompas.com, berdasarkan penelusuran yang dilakukan melalui penggunaan Google Lens, video tersebut ternyata identik dengan unggahan di kanal YouTube BeritaSatu pada tahun 2014. Video itu merekam kericuhan yang terjadi dalam sidang paripurna untuk                menentukan pimpinan DPR pada tahun 2014. Lebih lanjut, dikutip dari kompas.id, DPR dan pemerintah telah sepakat untuk tidak memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2025. RUU Perampasan Aset hanya akan     dimasukkan     dalam     Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029.

 

Link Counter:

Share.
Exit mobile version