Penjelasan:
Beredar sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Akun tersebut mengirimi pesan kepada masyarakat dengan modus meminta uang untuk keperluan seperti bantuan sosial, donasi bencana, atau keperluan lainnya.
Faktanya, akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Dilansir dari jagafakta.semarangkota.go.id, akun WhatsApp tersebut adalah akun palsu. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati, dan dapat segera melaporkan apabila menerima pesan tersebut.