TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Penjabat Bupati Sanggau Suherman membuka sosialisasi dan pembentukan UPZ Dinas/Instansi/Badan/Perusahaan di Aula Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 12 September 2024.

Pada kesempatan itu, Suherman mengingatkan kepada organisasi perangkat daerah dan perusahaan untuk membantuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungannya masing-masing. 

“Kalau berdasarkan syariat Islam hukumnya kan wajib, sehingga saya selaku penjabat Bupati Sanggau juga mewajibkan kepada seluruh perangkat daerah kabupaten Sanggau khususnya untuk membentuk UPZ,” katanya.

Dikatakannya, selama ini BAZNAS Kabupaten Sanggau banyak membantu program-program pemerintah daerah, bak itu penurunan stunting, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pemberian bantuan kepada fakir miskin dan masih banyak program BAZNAS lainnya.

“Tadi saya melihat ada OPD yang tidak hadir. Ini perlu keseriusan, sehingga saya minta kepada OPD yang tidak hadir dan belum memiliki UPZ untuk segera menindaklanjuti apa yang sudah menjadi arahan,” harapnya.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Sanggau dan Anggota Brimob Sanggau Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Suherman juga akan mengawasi OPD yang belum membentuk UPZ di lingkungannya masing-masing.

“Saya akan minta pak Sekda untuk mengkoordinir kembali OPD-OPD yang belum membentuk UPZ, tapi ada beberapa yang sudah, termasuk sekretariat daerah dan  beberapa OPD lainnya,” tegasnya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sanggau, Hamka Surkati mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yang telah memfasilitasi dan mensuport terbentuknya UPZ di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, termasuk BUMN/BUMD dan Perusahaan yang ada di Kabupaten Sanggau.

“Salah satu program kami di BAZNAS adalah berperan aktif menurunkan stunting. Hari ini ada 10 orang anak penerima manfaat dari program stunting, kami juga nanti berbagai di acara Faradje untuk 30 orang anak yang stunting dan 30 orang lainnya untuk warga kurang mampu,” katanya. 

Dikatakannya, berbagai program BAZNAS Kabupaten Sanggau sebagai bentuk transparansi kepada muzaki (orang yang berzakat) yang telah mempercayakan infaq dan shodaqoh nya kepada BAZNAS Kabupaten Sanggau

“Perlu kami sampaikan diakhir tahun nanti kami sudah berkordinasi di lima Kelurahan untuk program RTLH. Satu unit sudah siap kita rehab dan empat lainnya menyusul, karena berkenaan dengan administrasi yang harus dilengkapi perangkat kelurahan atau desa,” ujarnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini




Share.
Exit mobile version