Penjelasan:

Beredar sebuah poster di media sosial berisi narasi yang mengeklaim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat melihat saldo dan mutasi rekening bank maupun kartu kredit mulai Januari 2025.

Faktanya, dikutip dari antaranews.com, klaim tersebut tidak benar. Dalam akun X atau Twitter resminya, DJP mengklari?kasi tidak memiliki sistem yg dapat mengakses data rekening dan kartu kredit. Data mutasi rekening dan/atau kartu kredit adalah data yg bersifat pribadi/milik pemilik rekening maupun kartu kredit. DJP meminta masyarakat agar tidak terprovokasi terkait hal itu dan melakukan kon?rmasi ke pihak DJP dengan menghubungi KPP terdekat atau @kring_pajak 1500200.

 

Link Counter:

Share.
Exit mobile version