DPMPTSP – Pada Selasa (10/09/2024) diadakan rapat evaluasi dan tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, yang dilaksanakan di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Sanggau, yang dihadiri oleh seluruh staf DPMPTSP Kab. Sanggau.

Pada rapat tersebut, Plt. Kadis PMPTSP Kabupaten Sanggau, Rizma Aminin, S.IP, M.Si, didampingi Sekretaris Dinas PMPTSP, Lasito, S.Sos, M.Si menyampaikan beberapa hal terkait Pelayanan Publik, Salah satunya adalah tindak lanjut dari Monitoring Center for Prevention atau MCP, hal ini berkaitan dengan gratifikasi, pungli, dan korupsi. Bahwasanya pungli dan tindak korupsi lain nya harus di hindari, tidak boleh menerima apapun dan berapapun itu,harus tolak pungli, tegasnya.

Dalam meningkatkan kualitas Pelayanan Publik, tentu dibutuhkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, menjalankan sesuai SOP yang berlaku, sambungnya.


Share.
Exit mobile version