KABAR SANGGAU – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari pemeriksaan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Senin dini hari (02/09/2024). Informasi tersebut diperoleh wartawan dari group whatApps.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, kantor Imigrasi kelas II Kabupaten Sanggau Iyan Bramulia Sagala ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada seorang WNA asal Myanmar bernama Sai Maung alias A Sai melarikan diri dari ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Sai Maung alias A Sai diduga melarikan diri dengan cara membobol teralis besi jendela. Kondisi jendela telah terbuka dengan beberapa paku yang telah bergeletakan di lantai dan terdapat kain handuk serta botol yang Sai Maung alias A Sai gunakan untuk mengganjal teralis tersebut,” ujar Sagala, Selasa (03/08/2024).

Desak Imigrasi Kalbar Tingkatkan Pengawasan Orang Asing




Share.
Exit mobile version