Polres Sanggau – Entah apa yang merasuki benak AD (23) warga Dusun Ketanjak, Desa Baru
Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau hingga tega melakukan penganiayaan
Berat terhadap kedua orang tua kandungnya A (59) dan M (56). Peristiwa
memilukan ini, terjadi pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau hingga tega melakukan penganiayaan
Berat terhadap kedua orang tua kandungnya A (59) dan M (56). Peristiwa
memilukan ini, terjadi pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Reskrim
AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan bahwa tersangka AD melakukan penganiayaan
Berat kepada kedua orang tuanya, saat kedua korban berada di rumah mereka pada
Dusun Ketanjak, Desa Baru Lombak.
Penganiayaan itu dilakukan menggunakan parang, dengan cara menikam
berkali-kali ke tubuh korban. Bahkan, bapaknya berinisial A sempat dianaya
(digorok) oleh pelaku.
“Tindak pidana penganiayaan ini dilakukan AD kepada kedua orang tua
kandungnya. tindakan itu dilakukan dengan dengan cara menikam berkali-kali
bagian tubuh korban,” ujarnya.
“Pelaku sempat menggorok leher bapaknya menggunakan sebilah parang dan
menusuk berkali-kali badan dengan menggunakan sebilah keris,” ungkapnya.
Ditambahkan, atas luka yang dialami kedua korban dilarikan ke Puskesmas
Teraju untuk mendapatkan perawatan yang intensif. Kemudian, korban A dirujuk ke
Rumah Sakit Antonius Pontianak.
“Kasus ini masih ditangani Polsek Meliau. Dan saat ini sedang mendalami
apa motif pelaku berani melakukan hal ini,” tukas Kasat Reskrim Polres Sanggau.
