TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Tim Gabungan Satres  Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Kembayan mengamankan seorang pria inisial SAR yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di tepi Jalan Lintas Malindo, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu 18 Agustus 2024 malam. 

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui PS Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar menjelaskan kronologis penangkapan yaitu setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya pada Minggu tanggal 18 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 wib, tim Gabungan Satuan Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Kembayan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial SAR, yang pada saat itu sedang berada di tepi jalan raya Lintas Malindo dekat Kantor Polsek Kembayan Kecamatan Kembayan.

Disperindagkop dan UM Kabupaten Sanggau Kembali Gelar Operasi Murah, 3000 Paket Sembako Disiapkan 

“Dan pada saat penangkapan tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip yang diduga narkotika jenis shabu, dan dua butir pil warna abu-abu yang diduga ekstasi ditemukan petugas kepolisian di pinggang celana pendek yang pelaku gunakan pada saat penangkapan,”katanya, Selasa 20 Agustus 2024.

“Dan pada saat itu juga terhadap barang bukti yang ditemukan petugas tersebut diakui oleh terduga pelaku bahwa barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian tersebut adalah miliknya sendiri. selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian dibawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,”tambahnya.

Rinciannya barang bukti yang diamankan adalah dua paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, dua pil warna biru yang diduga ekstasi warna abu-abu yang terbungkus plastik bening berklip, satu buah handphone dan satu buah celana pendek. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini




Share.
Exit mobile version