TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – DPP Partai Demokrat menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Bupati dan wakil Bupati Sanggau H John Hendri-Usman di Jakarta, Kamis 7 Agustus 2024 malam.

Surat rekomendasi diserahkan langsung Ketua Umum Partai Demokrat AHY.

Untuk diketahui Pilkada serentak dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Bakal calon Bupati Sanggau, H John Hendri menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Umum, DPP beserta seluruh jajaran partai Demokrat yang telah mempercayakan dirinya dan pasangannya maju di Pilkada 2024 menggunakan partai Demokrat.

“Rekomendasi ini tentu sangat kami butuhkan sebagai syarat pendaftaran di KPU Sanggau pada tanggal 27 Agustus 2024. Terima kasih kepada Ketum AHY beserta jajaran dan seluruh pengurus Demokrat baik tingkat DPD, DPC hingga tingkat paling bawah,” kata John Hendri, Jumat 9 Agustus 2024.

Baca juga: Kontingen KORMI Sanggau Ikuti Empat Cabang Lomba di Forprov I

Oleh karenanya, John Hendri berharap pada Pilkada serentak nanti, semua kekuatan yang ada di Partai Demokrat berkerja keras untuk memenangkan Pilkada.

“Untuk partai lain masih sedang berproses, mudah-mudahan dalam waktu dekat rekomendasinya keluar dan kita dapatkan,”ujarnya.

Untuk diketahui, H John Hendri merupakan mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau, sementara Usman merupakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat fraksi Partai Demokrat. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini




Share.
Exit mobile version