Penjelasan :

Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Provinsi Aceh mempersiapkan ibadah haji sendiri lepas dari Kementerian Agama (Kemenag). Unggahan video tersebut menampilkan seorang pria yang menggunakan kemeja putih dan jas hitam serta klip video ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dikaitkan dengan persiapan Provinsi Aceh untuk melaksanakan ibadah haji lepas dari Kemenag.

Faktanya, klaim dalam unggahan video tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari liputan6.com, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo memastikan bahwa informasi Provinsi Aceh sedang mempersiapkan haji secara tersendiri atau lepas dari penyelenggaraan yang dilakukan Kemenag adalah tidak benar. Lebih lanjut, narasi mengenai Aceh mempersiapkan ibadah haji secara tersendiri mencuat pada 2020 setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia, padahal saat itu pembatalan keberangkatan ibadah haji bersifat nasional termasuk kuota haji pemerintah baik reguler maupun khusus, visa haji mujamalah atau undangan atau furada yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi.

 

Link Counter:

Share.
Exit mobile version