Penjelasan :

Beredar unggahan video di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa Jakarta sudah tidak lagi menjadi ibu kota Negara Indonesia mulai tahun 2024.

Faktanya, klaim dari unggahan tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta) masih menjadi ibu kota sampai ada Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan, kapan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.

 

Link Counter:

Share.
Exit mobile version