Pontianak,
Polda Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan pelaksanaan Pekan
Gawai Dayak Kalimantan Barat ke-38 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Rumah
Radakng selama 5 hari terhitung dari tanggal 20 Mei sampai 25 Mei 2024.
 
Kepada
awak media, pada Jum’at (24/5) Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya mengatakan bahwa Pekan
Gawai Dayak ini tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya Dayak tetapi juga
sebagai magnet wisata yang menarik perhatian para wisatawan, sekaligus
menghidupkan UMKM lokal.
 
Ia
menyebut fokus pengamanan tersebut, yakni di kawasan Rumah Radakng dan rute
dari pawai Pekan Gawai Dayak ke-38 tahun 2024, yang intinya menjaga kelancaran
lalu lintas sepanjang rute karnaval budaya tersebut.
 
Dalam
kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar juga menyampaikan ucapan terimakasih
kepada panitia maupun masyarakat yang mengikuti Pekan Gawai Dayak karena sampai
dengan saat ini acara berjalan tertib dan pelaksanaan perlombaan-perlombaan
dilaksanakan secara sportif.
 
“Masyarakat
bisa ikut berpatisipasi dalam memeriahkan acara Pekan Gawai Dayak yang
merupakan budaya bangsa yang harus ditumbuhkembangkan dibumi Katulistiwa ini,”
jelasnya.
 
Ia
juga tetap menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat yang berkunjung maupun
peserta dalam acara Gawai Dayak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan
keamanan selama terlaksananya pekan Gawai Dayak.
 
“Kepada
seluruh masyarakat pengunjung maupun peserta Gawai Dayak, mari kita
bersama-sama tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya acara
ini, jangan sampai ada oknum masyarakat yang melakukan aktifitas
kontraproduktif seperti mabuk dan membuat onar sehingga dapat merusak nama baik
acara Gawai Dayak, karena acara ini merupakan acara kehormatan maka harus kita
jaga baik-baik dari aktifitas oknum-oknum yang dapat menodai kesakralannya,”
pungkasnya.


Share.
Exit mobile version