Kompetisi Daranante Cup IX Tahun 2019 Resmi Ditutup Bupati Sanggau

Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau Buka FGD Revisi Kebijakan SOP SP4N Lapor



//Diskominfo Sanggau//

SANGGAU, Dilaksanakannya Focus Group Discussion (FGD) Revisi Kebijakan SOP Pelayanan Pengaduan SP4N Lapor di Kabupaten Sanggau, bertempat di Aula Hotel Grand Narita, Selasa, 2 April 2024.

Proses penyusunan SOP pengelolaan LAPOR pada tahun 2023 dilakukan dengan melibatkan beberapa OPD teknis di Kabupaten Sanggau yang kemudian disepakati bersama dan selanjutnya telah dikonsultasikan kepada Kemenpan-RB serta telah disosialiasikan kepada OPD dan masyarakat di Kabupaten Sanggau.

Menindaklanjuti hasil dari proses penyusunan SOP pengelolaan LAPOR tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, yaitu melegalisasi dan mengintegrasikan kedalam kebijakan didaerah Kabupaten Sanggau. Untuk melegalisasikan dan mengitegrasikan SOP tersebut, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melakukan perbaikan, revisi atau perubahan terhadap Peraturan Bupati No 31 tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Perubahan peraturan ini juga sejalan dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 2023 Tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

Berkaitan dengan SP4N lapor, ada SOP yang perlu kita diskusikan, sehingga Pelayanan SP4N Lapor ini bisa memberikan pelayanan yang mudah nantinya digunakan oleh masyarakat kita, Ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto, pada saat membuka FGD tersebut.

“Mudah mudahan hasil dari FGD kita hari ini bisa menemukan ataupun memperbaiki kebijakan SOP Pelayanan SP4N Lapor ini. SOP ini kita lakukan pendalaman, sekiranya sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat kita, seperti yang kita tau masyarakat kita ini ingin mudah, murah, cepat dan berkualitas,” tegasnya.