Categories: Satpolpp

Sosialisasi PERDA TRANTIBUM oleh SATPOL PP Sanggau – Beranda


Sanggau, 08 Maret 2024.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau  melakukan sosialisasi peraturan-peraturan daerah Kabupaten Sanggau Yaitu Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2017 tentang ketertiban umum.di 4 (empat) kecamatan pada Desember tahun 2023.

Dalam kesempatan ini, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau (Suhendra, S. Sos) melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Wendi Very Nanda, SH., MH) menaparkan bahwa :

1. dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan yang
dasar ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum;

2. berdasarkan ketentuan Pasal 238 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, menyatakan bahwa peraturan daerah dapat memuat ketentuan tentang pembebanan biaya paksaan penegakan/pelaksanaan peraturan daerah seluruhnya atau sebagian kepada pelanggar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. pengaturan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum belum memuat ketentuan tentang pembebanan biaya paksaan penegakan/pelaksanaan peraturan daerah dan beberapa ketentuan sesuai dengan kebutuhan hukum dan dinamika perkembangan kehidupan di masyarakat saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan.

Tujuan dilakukan sosialisasi adalah sebagai langkah Preemptif dan Preventiv atau pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terhadap Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sehingga masyarakat bisa berperan aktif menjadi mitra Aparat Keamanan dalam menciptakan ketertiban, ketentraman, keamanan dan kenyamanan wilayah.

DIlihat : 3


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Polsek Sekayam Amankan Terduga Pelaku Penyaluran CPMI Non-Prosedural

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tim tindak Polsek Sekayam berhasil mengamankan terduga pelaku penyaluran calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu 8 Mei 2024.  Terduga pelaku yang membawa tiga CPMI menggunakan sebuah mobil…

3 jam lalu
  • Tribun Pontianak

TMMD Regtas Ke-120 Kodim 1204/Sanggau Dimulai, Sasar Kegiatan Fisik dan Non Fisik

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka menjadi inspektur upacara pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 tahun anggaran 2024 di Lapangan Bola Jon Leman Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Rabu 8 Mei…

3 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kalbar Populer Hari Ini: Dampak Gempa 3.2 SR di Sanggau, Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Duri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Kamis 9 Mei 2024 dimulai dari Dampak Gempa 3,2 SR di Sanggau Diduga Akibatkan Dinding Rumah Warga Retak. Kedua, SAR Gabungan Temukan Lay Nam Ng Tak Bernyawa…

13 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dampak Gempa 3,2 SR di Sanggau Diduga Akibatkan Dinding Rumah Warga Retak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Budi Darmawan mengatakan bahwa dampak dari Gempa dengan kekuatan 3.2 Skala Richter di beberapa wilayah di Kecamatan Sekayam dan Kecamatan Noyan diduga mengakibatkan dinding rumah warga retak.…

17 jam lalu