Penjelasan :
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Presiden China Xi Jinping meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyerahkan tanah di Kalimantan sebagai penjamin utang.
Faktanya, klaim Presiden China Xi Jinping meminta Presiden Jokowi untuk menyerahkan tanah di Kalimantan sebagai penjamin utang adalah keliru. Dilansir dari kompas.com, video pidato Xi Jinping identik dengan video di kanal YouTube BeritaSatu yang diunggah pada 3 Oktober 2013. Pada tahun 2013, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin Indonesia, Xi Jinping berpidato di depan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam pidatonya, Xi Jinping mendorong hubungan bilateral dan gagasan pembangunan China yang damai.
Link Counter :
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tim tindak Polsek Sekayam berhasil mengamankan terduga pelaku penyaluran calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu 8 Mei 2024. Terduga pelaku yang membawa tiga CPMI menggunakan sebuah mobil…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka menjadi inspektur upacara pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 tahun anggaran 2024 di Lapangan Bola Jon Leman Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Rabu 8 Mei…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Kamis 9 Mei 2024 dimulai dari Dampak Gempa 3,2 SR di Sanggau Diduga Akibatkan Dinding Rumah Warga Retak. Kedua, SAR Gabungan Temukan Lay Nam Ng Tak Bernyawa…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Budi Darmawan mengatakan bahwa dampak dari Gempa dengan kekuatan 3.2 Skala Richter di beberapa wilayah di Kecamatan Sekayam dan Kecamatan Noyan diduga mengakibatkan dinding rumah warga retak.…