[HOAKS] Kementerian Ketenagakerjaan Pungut Biaya Informasi Peraturan Perundang-Undangan – 22/05/2024

Penjelasan :

Beredar sebuah unggahan foto sebuah surat mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia yang mengeklaim adanya pemungutan biaya terkait informasi Peraturan Perundang-undangan.

 

Faktanya,  pemungutan biaya terkait informasi Peraturan Perundang-undangan adalah  tidak benar. Dilansir  dari  akun Instagram  resminya  @kemnaker, Kemnaker menginformasikan surat yang beredar adalah hoaks. Adapun Peraturan Perundang-undangan sudah tersedia di situs resmi Kemnaker yang dapat diakses melalui jdih.kemnaker.go.id.

 

Link Counter: