Beredar unggahan video di platform YouTube yang mengeklaim bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah melakukan persidangan perihal diskuali?kasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Faktanya, klaim narasi pada video tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, video persidangan yang ada di dalamnya bukan video persidangan dari didiskuali?kasinya Gibran sebagai calon wakil presiden yang diselenggarakan oleh PN Jakpus. Akan tetapi video persidangan dalam agenda pembacaan surat gugatan oleh seorang dosen yang bernama Brian Demas Wicaksono pada 30 Oktober 2023. Brian Demas diketahui melayangkan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas dugaan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan tes tertulis untuk calon anggota PPK Pilkada Sanggau 2024. Pelaksanaan tes tertulis menggunakan sistem CAT di SMKN 1 Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. "Dalam pelaksanaan tes ini, KPU Sanggau…
Polres Sanggau - Polsek Sekayam Polres Sanggau Polda Kalbar melakukan kegiatan sambang ke Warga di Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengajak warga agar lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan…
Polres Sanggau - Ciptakan rasa aman, Polsek Beduai Polres Sanggau Polda Kalbar menggelar kegiatan patroli dialogis di Wilayah Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini di laksanakan guna mengantisipas gangguan kamtibmas dan terciptanya lingkungan yang aman.Polsek Beduai melakukan…
Foto—Sekda Kukuh menyerahkan secara simbolis peralatan TMMD, pada acara pembukaan TMMD Regtas ke-120 tahun 2024 Kodim 1204/Sanggau, di Desa Kromego, Kecamatan Bedua, Rabu (08/05/2024)—Makodim Sanggau untuk Kalimantantoday.com KALIMANTANTODAY, SANGGAU. TNI Manunggal Masuk Desa…