Categories: Kalimantan Today

Agus Hidayat Sebut Ada Lima Model Penanganan Kawasan Kumuh di Kabupaten Sanggau – Kalimantan Today


Foto—Agus Hidayat

 

KALIMANTANTODAY,SANGGAU. Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau, Agus Hidayat mengungkapkan, paling tidak ada lima model penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Sanggau.

Pertama, perbaikan fisik kawasan. Memperbaiki permukiman kumuh dengan cara memperbaiki lingkungan fisik dan fasilitas publik dalam komunitas dengan tetap mempertahankan lokasi, karakter dan struktur sosial masyarakat lokal.

“Artinya kita melakukan perbaikan, tempatnya masih tetap, masyarakatnya masih tetap di situ, memperhatikan budaya setempat. Jadi kita melakukan perbaikan fisik kawasan. Atau dalam bahasa teknisnya itu onside upgrading,” jelas Agus Hidayat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Kedua, melalui penataan tata letak kawasan. Agus menyebut penataan tata letak kawasan secara sistematis untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan hunian di dalam sebuah kawasan.

“Jadi melalui penataan ulang. Tata letak rumah dengan jalan. Mungkin ada jarak rumah yang terlalu dekat. Jadi kita menata ulang begitu rencana ukuran, desain, drainasenya kita lakukan penataan ulang di dalam kavling di kawasan kumuh itu. Atau dalam bahasa teknisnya onside reblocking,” beber Agus.

Ketiga, bisa dilakukan dengan pembangunan kembali, atau onside reconstruction, yaitu melakukan pembangunan kembali di lahan yang sama. Hal ini dilakukan salah satunya, karena bangunan yang ada menyalahi aturan zonasi.

“Jadi kawasan kumuh tidak dipindah ke lokasi baru, tapi masih di tempat lama dengan melakukan pembangunan kembali,” terang Agus.

Keempat, adalah relokasi. Masyarakat di permukiman kumuh, direlokasi ke tempat lain yang secara legalitas tanahnya itu legal.
“Atau yang kelima juga bisa. Melalui land sharing atau pembagian lahan . jadi lahan kawasan kumuh itu untuk dibagikan kepada masyarakat. Jadi ada kawasan katakanlah milik pemerintah, atau milik swasta yang di-sharing-kan sebagai kontribusi untuk digunakan dalam rangka penanganan kawasan kumuh,” pungkas Agus.

Seperti diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sanggau nomor 138/DPCKTRP/2023 sudah menetapkan ada 21 locus kawasan kumuh di Kabupaten Sanggau seluas 267,98 hektar. (ram)


Bagikan

Berita Terbaru

  • Kalimantan Today

Pemda Sanggau Anggarkan Rp. 62 Miliar untuk Pilkada 2024, Ini Rinciannya – Kalimantan Today

Foto—Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Sanggau, Antonius   KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sanggau tahun 2024, telah dimulai. Pemerintah Daerah (Pemda) Sanggau pun telah menyiapkan anggarannya. Total sekitar Rp.62 miliar. Kepala Badan, Kesatuan…

50 menit lalu
  • Tribun Pontianak

KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan tes tertulis untuk calon anggota PPK Pilkada Sanggau 2024. Pelaksanaan tes tertulis menggunakan sistem CAT di SMKN 1 Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. "Dalam pelaksanaan tes ini, KPU Sanggau…

16 jam lalu
  • Polres Sanggau

Polsek Sekayam Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Polres Sanggau - Polsek Sekayam Polres Sanggau Polda Kalbar melakukan kegiatan sambang ke Warga di Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengajak warga agar lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan…

20 jam lalu
  • Polres Sanggau

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Beduai Lakukan Patroli Dialogis

Polres Sanggau - Ciptakan rasa aman, Polsek Beduai Polres Sanggau Polda Kalbar menggelar kegiatan patroli dialogis di Wilayah Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini di laksanakan guna mengantisipas gangguan kamtibmas dan terciptanya lingkungan yang aman.Polsek Beduai melakukan…

20 jam lalu