Categories: Radar Kalbar

Polda Kalbar Musnahkan BB Sabu Seberat 9,8 Kilogram dan 86 Butir Pil Ekstasi, Hasil Tangkapan di SEkayam Kabupaten Sanggau


FOTO : Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz di Pontianak saar melaksanakan konferensi pers (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika sebanyak 9.839,72 gram atau 9,8 Kilogram (Kg), serta 86 butir pil ekstasi.

Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan dari dua tersangka berinisial MG dan RA.

“Pemusnahan ini kita lakukan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Dan barang bukti ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar,” ungkap Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz di Pontianak, Rabu (29/11/2023).

Ia mengungkapkan terungkapnya kasus tersebut, setelah pihaknya mendapat Informasi dari masyarakat, terkait dengan adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah batas negara di perbatasan Kabupaten Sanggau.

“Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 9,8 kilogram, 86 butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Hafidz mengatakan pihaknya meringkus dua tersangka ini pada Senin 13 November 2023 di Jalan Raya Lintas Malindo, Dusun Engkahan, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

“Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RA dan MG yang bertugas sebagai kurir pengantar barang haram tersebut,” bebernya.

Dengan tertangkap dua pelaku tersebut, sehingga generasi muda yang berhasil terselamatkan berjumlah 78.889 jiwa.

Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.

“Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” timpalnya.

Menurut Abdul Hafiz atas perbuatannya, RA dan MG akan dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (SrY/rls/red)


Bagikan

Berita Terbaru

  • Diskominfo

Diskominfo Kab.Sanggau Laksanakan EPSS Tahun 2024

//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau menyelenggarakan rapat Tim Penilai Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang PPED Bappeda Kabupaten…

39 menit lalu
  • Diskominfo

Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Regtas ke –120 TA. 2024 di Kecamatan Beduai, Ini Pesan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau

//DISKOMINFO-SGU// Sanggau – Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM pimpin upacara pembukaan TMMD Regtas ke –120 TA. 2024 Kodim 1204/Sanggau, bertempat di Kecamatan Beduai, Rabu (8/5/2024). Dalam upacara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau,…

2 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Pertalite Sudah Tidak Tersedia di SPBU Pertamina – 07/05/2024

Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina tidak lagi menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa SPBU 34.132.09 tersebut…

5 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Tawaran Pinjaman Dari Bank Indonesia – 07/05/2024

Penjelasan : Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook dari akun yang bernama Pinjaman Bank Resmi TKW yang menawarkan pinjaman dana kredit kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW). Dilansir dari turnbackhoax.id,…

5 jam lalu