Penjelasan :
Beredar sebuah akun WhatsApp mengatasnamakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Hj. Siti Nurjanah, S.S. Akun tersebut beredar dengan nomor 087866370559 serta menghubungi masyarakat umum.
Faktanya, akun WhatsApp yang mengatasnamakan Anggota DPRD Kota Bandung, Hj. Siti Nurjanah, S.S. adalah tidak benar. Pesan berantai tersebut telah dibantah melalui akun Instagram resmi @bdg.saberhoaks. Dalam unggahannya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung menyatakan bahwa akun WhatsApp tersebut bukan milik Hj. Siti Nurjanah, S.S. Pihaknya mengimbau kepada setiap masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan Anggota DPRD Kota Bandung.