Tata cara Penerbitan STR Nakes V.2.0

BAPPEDA SANGGAU MELAKUKAN KICK OFF RPJPD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2025–2045 – BAPPEDA


Berpedoman
pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 18
menyebutkan bahwa penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJPD) dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJP periode
sebelumnya berakhir. Penyusunan rancangan awal RPJPD mencakup analisis gambaran
umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelahaan
dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka
panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan dan sasaran
pokok daerah serta kajian lingkungan hidup strategis. Rancangan awal RPJPD
dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik. Hal
penting lain yang menjadi muatan dokumen RPJPD selain memotret evaluasinya
adalah untuk memastikan formulasi kebijakan dengan memperhatikan tujuan
pembangunan berkelanjutan menggunakan konsep ekonomi hijau membumi.

Kondisi
ini menjadi latar belakang dilaksanakan kick off penyusunan dokumen RPJPD
dengan tujuan untuk menyampaikan informasi dari komunikator kepada komunikan
perihal milestone penyusunan dan penyajian dokumen RPJPD. Kick off menjadi penting sebagai langkah awal dengan melibatkan
Perangkat Daerah untuk dapat mensuport dokumen dan data dukung yang diperlukan
sesuai tugas dan fungsi.

Kick
off RPJPD dilaksnakan di Ruang Rapat Lanta II Bappeda pada hari Selasa, 17
Oktober 2023 Pukul 08.00 WIB hingga selesai dan dihadiri Perangkat Daerah di
Kabupaten Sanggau.