Disperindagkop dan UM Sanggau Sebut Kenaikan Harga BBM Tak Ganggu Sektor Perdagangan – Kalimantan Today

Disperindagkop dan UM Sanggau Sebut Kenaikan Harga BBM Tak Ganggu Sektor Perdagangan – Kalimantan Today


Antrian di SPBU/Ilustrasi

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Per 1 Oktober 2023, Pemerintah melalui PT. Pertamina resmi menaikan harga BBM jenis Publik Service Obligation atau BBM non subsidi. Empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Harga BBM Pertamax mulai 1 Oktober 2023 Rp 14.000 atau naik dibandingkan periode September sebesar Rp 13.300 per liter. Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp 16.600 per liter dari sebelumnya Rp 15.900 per liter. Untuk harga Dexlite per 1 Oktober 2023 juga naik dari Rp 16.350 per liter menjadi Rp 17.200 per liter dan Pertamina DEX juga naik dari Rp 16.900 per liter menjadi Rp 17.900 per liter. Terakhir Pertamax Green 95 dari Rp 15.000 per liter menjadi Rp 16.000 per liter.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Nurtiati memastikan, kenaikan harga BBM non subsidi tersebut dipastikan tidak akan mengganggu sektor perdagangan dan ekonomi karena kenaikan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan seiring naiknya harga minyak dunia.

“September kemarin juga naik. Jadi terkadang memang dinamika naik turun, Alhamdulillah tidak pernah sampai ribut,” kata Nurtiati kepada wartawan, Minggu (01/10/2023).

Ditegaskan Nurtiati, Pemerintah melalui Pertamina tentu tidak sembarangan menaikkan herga BBM. Banyak pertimbangan yang harus dilakukan badan usaha ini.

“Kalau PSO tentu Pemerintah sangat berhati-hati memutuskan. Barang penting yang diatur dan diawasi karena ada subsidi APBN di sana,” ungkapnya.

Sebenarnya terkait penyebab kenaikan ini, lanjutnya, hanya Pertamina yang bisa menjelaskan kepada masyarakat

“Kita di daerah ini menerima saja dengan kebijakan BBM yang diatur Pemerintah Pusat. Saya khawatir saja jika salah bicara. Ada banyak informasi yang Pemda justru belum memperolehnya dengan baik. Satu sisi kita berperan menjadi corong informasi langsung kepada masyarakat karena berkaitan dengan Tupoksi pengawasan,” bebernya. (Ram)