DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sanggau Umumkan Pengunduran Diri – DPRD Kab. Sanggau

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sanggau Umumkan Pengunduran Diri – DPRD Kab. Sanggau


//Sukardi//Humas Set-DPRD//

SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pengunduran Diri Bupati Sanggau Masa Jabatan 2019-2023 pada Senin (11/9/2023) Siang.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan menindak lanjuti surat pengunduran diri Paolus Hadi, S.IP., M.Si sebagai Bupati Sanggau beberapa waktu yang lalu, dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kab. Sanggau.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, S. Sos., M.Pd mengungkapkan bahwa dalam aturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2018 pengunduran diri seorang Bupati harus disampaikan kepada DPRD dan di tindaklanjuti dengan menggelar Rapat Paripurna. Setelah itu, berita acara rapat akan di sampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui Gubernur.

Lanjutnya, Rapat Paripurna Pengumuman Pengunduran Diri Bupati Sanggau ini digelar untuk menyampaikan kepada masyarakat Sanggau bahwasannya Bupati Sanggau telah mengundurkan diri dari jabatannya.

“Rapat Paripurna Pengumuman Pengunduran Diri Bupati Sanggau ini dilaksanakan dalam rangka mengumumkan kepada masyarakat bahwa Bupati telah mengundurkan diri,” ungkap Jumadi saat diwawancarai pada Senin 11/9/2023.

Selain Jumadi yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sanggau Paulus Hadi, S.IP., M.Si yang telah mendedikasikan diri mengabdi untuk Masyarakat Sanggau dan telah bekerja melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sanggau dengan baik.

“Terima kasih atas apa yang telah dilakukan Bupati, mulai dari pembangun dan pengembangan SDM banyak hal yang telah dilakukan. Tapi masih banyak juga yang harus segera diselesaikan,” ucapannya.

Jumadi melanjutkan bahwa sesegera mungkin akan lansung mengirimkan Berita Acara (BA) Rapat Paripurna hari ini kepada Kemendagri melalui Gubernur. Ia juga berharap dengan mundurnya Bupati Sanggau tidak menggangu jalannya pemerintah di Kabupaten Sanggau.

“Harapannya pemimpin selanjutnya bisa melanjutkan apa yang telah di kerjakan oleh bapak Paulus Hadi,” ungkapnya.

 

Sementara itu Paulus Hadi mengatakan, keputusan untuk mundur dari jabatan Bupati merupakan kemauannya sendiri dan telah mendapat persetujuan dari partainya (PDIP). Ia mengungkapkan bahwa tujuan dirinya mundur karena ingin melanjutkan karir politiknya di tingkat Nasional yaitu mencalonkan diri sebagai DPR RI di Daerah Pemilihan 2 (Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu).

“Saya secara pribadi di setujui oleh partai saya untuk ikut pencalonan DPR RI Dapil 2 dari partai PDIP kerena itulah saya harus mundur sebagai Bupati,” ungkapnya.

PH sapaan akrab Bupati Sanggau itu melanjutkan bahwa melalui Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Sanggau dia telah mengumumkan pengunduran diri dari jabatan Bupati kepada masyarakat Sanggau. Namun, untuk perpisahan secara lansung kepada masyarakat Bumi Daranante (gelar untuk kota Sanggau) dia belum bisa memastikan akan digelar atau tidak.

“Tergantung dari Pemdalah, masa yang berpisah minta di pisahkan,” katanya sambil berkelakar.